Jl.Kolonel sugiono no.13 taman-pemalang

Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas Pemalang memiliki Ijin Operasional seperti telah tercantum pada Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang Nomor : 445/1580/XII/2017 tentang Ijin Operasional Tetap Rumah Sakit berlaku s/d 28 Desember 2020..

Status akreditasi Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas Pemalang adalah Terakreditasi Paripurna Bintang 5.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang Nomor : 445/1580/XII/2017 tentang Ijin Operasional Tetap Rumah Sakit berlaku s/d 28 Desember 2020, maka Rumah Sakit Islam ditetapkan sebagai rumah sakit dengan klasifikasi Rumah Sakit Umum Tipe 

Post Views: 255
Bagikan ke :
Kirim Pesan
Assalamualaikum Sahabat AL IKHLAS Kami Siap Membantu Anda ...